Amuntai (MTsN 2 HSU) – Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk siswa – siswi di MTsN 2 HSU , Selasa, 14 April 2026, pembuatannya langsung bekerjasama dari MTsN 2 HSU dengan pihak kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bertempat di aula MTsN 2 HSU.
Karena KIA penting untuk siswa sebagai identitas resmi, pembuatannya gratis, mudah, dan sangat dianjurkan oleh pemerintah. Tim sosialisasi daridinas Dukcapil mengatakan sangat mengapresiasi apabila sekolah bersedia bekerja sama. Mari kita wujudkan semua siswa memiliki identitas resmi agar hak-hak mereka terpenuhi
Kamad MTsN 2 HSU Siti Lamsinah, S.Ag M.Pd.I . Menambahkan Tujuan utama dilaksanakannya pembuatan Kartu Identitas Anak ( KIA ) bagi siswa MTsN 2 HSU sangat penting karena kartu identitas resmi bagi anak usia 0–17 tahun, Saya berharap seluruh siswa segera memiliki KIA agar hak dan kewajiban kalian sebagai warga negara terpenuhi sejak dini. termasuk siswa sekolah. Berguna untuk mengakses layanan publik, administrasi sekolah, dan pendataan. “Ujarnya.